Apakah suara perempuan tergolong aurat ?

      Menurut mazhab Imam Syafi'i, suara perempuan tidak termasuk salah satu golongan dari aurat, tetapi jika mendengarkan suara perempuan tersebut dapat menimbulkan syahwat, maka haram hukumnya mendengarkannya, walaupun suara perempuan ketika membaca Alquran.

Lihat kitab Bajuri juz 2.

*

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post